KOMISI VI DPR SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN UKM
29-07-2009 /
KOMISI VI
Komisi VI DPR menyetujui Usulan Tambahan Anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM dalam rencana perubahan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2009 sebesar Rp 211 miliar.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VI Totok Daryanto (F-PAN) didampingi Wakil Ketua Komisi VI Muhidin M. Said (F-PG) dan Anwar Sanusi (F-PPP) saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Negara Koperasi dan UKM, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (28/7).
Totok menambahkan, Komisi VI juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM secara komprehensif atas Pagu Tambahan Kementerian Negara Koperasi dan UKM dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2009.
“Tentunya setelah dibahas oleh Panitia Anggaran DPR,†tegasnya.
Berdasarkan kebijakan yang telah dan akan ditempuh pemerintah dalam pelaksanaan stimulus fiskal, pemberian dukungan terhadap program serta kegiatan prioritas pemerintah, kata Totok, diperkirakan dalam proyeksi anggaran belanja Kementerian Negara Koperasi dan UKM realisasi anggarannya lebih tinggi 0,9 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2009.
Semantara itu Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadhama Ali dalam paparannya menjelaskan, total pagu anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp 749,764 miliar. Realisasi per tanggal 24 Juli 2009 sebesar Rp 199,419 miliar atau 26,60 persen dari total pagu anggaran.
Langkah-langkah yang diambil dalam rangka efisiensi dan optimalisasi anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM, terang Suryadharma Ali, adalah mendorong pelaksanaan anggaran dan kegiatan sesuai dengan rencana operasional, waktu dan sasaran yang telah ditetapkan.
Rencana perubahan anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM tahun 2009, direncanakan perubahan anggaran melalui APBN-P Tahun 2009 sebesar Rp 211,045 miliar, tutur Suryadharma Ali.(Iwan)